Gerakan Rakyat Anti Korupsi melakukan aksi di Istana Negara. Mereka yang terdiri dari OKP dan Mahasiswa serta beberapa aktivis LSM/NGO bersama-sama melakukan aksi secara terus-menerus guna mendesak Persidangan Koruptor kelas KAKAP di Propinsi Bengkulu dapat dilakukan segera mungkin.
Gerakan ini menginspirasikan serta membutuhkan dukungan rakyat di Propinsi Bengkulu, oleh karenanya Gerakan Rakyat Anti Korupsi ini sudah saatnya dipersatukan dengan gerakan rakyat yang lebih luas dengan melibatkan banyak organisasi maupun kelompok-kelompok tertindas lainnya.
Dalam waktu dekat, gerakan mahasiswa akan disupport oleh organisasi rakyat lain. Mereka para petani, nelayan, pedagang, pegawai negeri (PNS), pengusaha maupun sektor lainnya sudah memberikan sinyal dukungan baik moril maupun materiil jika para mahasiswa kita yang akan memanggil.
Kejaksaan Agung RI harusnya sesegera mungkin melimpahkan Berkas Perkara kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Karena Jika Perkara ini tidak ditangani serius maka Kejaksaan Agug RI telah memberikan kesempatan bagi pelaku untuk mengulangi perbuatannya serta menghilangkan barang bukti berkaitan dengan perkara.
Disisi lain, jika Kejaksaan Agung RI memang lalai dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai Jaksa Negara yang berwenang untuk menuntut kerugian negara, maka KPK dapat mengambilalih tugas dan kewajiban Jaksa Agung. dan karena itu pula Sudah seharusnya semua sektor apapun dan dimanapun rakyat berada di Propinsi Bengkulu dipersatukan dalam suatu gerakan rakyat Propins Bengkulu.
Vox Vopuli Vox Dei
Jumat, 15 Januari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar